INTELIT - Integrasi Literasi : Cara Mensucikan Najis
Cara Mensucikan Najis
Identitas Buku
Judul buku : Cara Mensucikan Benda Najis
Penulis : Isnan Ansory, Lc.
M.Ag
Penerbit : Rumah Fiqih Publishing
Tanggal terbit : 1 Oktober 2019
Jumlah halaman : 47 halaman
Sinopsis
Thaharoh dari najis atau pensucian adalah thaharah secara
hakiki dimana ritualnya adalah mensucikan badan, pakaian dan tempat shalat dari
najis. Secara umum bersuci daru najis dapat diklasifikasikan menjadi dua,
pertama ersifat ritualistik yaitu bahwa selain menghilangkan najis tetapi harus
sesuai syariah contohnya bersuci dari ari liur anjing dan kedua bersuci
bersifat logis yaitu mensucikan najis hingga tiga indikator kenajisan (warna,
aroma dan rasa) bendanya hilang dengan penilaian logika.Klasifikasi benda yang
disucikan terdapat dua jenis yaitu benda yang asalnya najis (najasah al-‘ain) dan benda yang asalnya
suci kemudian terkena najis (mutanajjis).
Benda yang asalnya najis (najasah al-‘ain) atau benda
najiz secara zatnya dapat disucikan dengan cara pertama, dengan disamak (dibagh) yaitu mensucika kulit hewan yang
najis sekalipun berupa bangkai. Kedua, Istikhalah
yaitu proses perubahan wujud fisik suatu benda secara total 100% sehingga
menjadi wujud benda lain contohnya perubahan khamer menjadi cuka dan babi
menjadi garam.
Benda yang asalnya suci kemudian terkena najis(mutanajjis), media yang dominan untuk mensucikan menurut para ulama yaitu air. Beberapa metode pensujian mutanajis, pertama pensucian dengan air dan tanah seperti mensucikan benda yang terkena air liur anjing,. Kedua, pensucian dengan air yang terdapat beberapa cara khusus seperti mencuci, menyiram, manambahkan air dan memercikan air. Ketiga, pengerikan seperti mensucian bekas mana yang mengering dipakaian. Keempat, pengelapan yang berlaku untuk mensucikan benda yang licin dan keras seperti cermin dan piring. Kelima,dikesetkan ketanah seperti mensucikan sandal terkena najis yang cair. Keenam, dijemur matahari hinggga kering hingga dapat mennghilangkan warna dan aroma najis seperti tanah yang terkena najis kemudian mengering. Ketujuh, Taqwir yaitu penngambilan najis padat yang ada dibenda padat. Kedelapan, diseret di atas tanah seperti pakaian wanita panjang terjuntai ketanah dan terkena najis yang padat dapat disucikan dapat disucikan ke atas tanah yang suci. Kesembilan, Istinja’I dan Istijmar.
Kelebihan
Penjelasan materi oleh penulis dari keseluruhan materi secara rutut dengan penambahan aplikasi serta ada penambahan pendapat mahzab sehingga menambah wawasan pembaca selain itu bahasa yang digunakan oleh penulis lebih sederhana dan tidak banyak menggunakan istilah asing yang memudahkan pembaca mengerti maksud dari materi yang disampaikan. Buku ini recomended banget buat yang pengin belajar mengenai thaharah atau bersuci.
Kekurangan
Pembahasan materi masih terlalu singkat dibeberapa sub
bab menjadikan kurang penjelasan dibeberapa materi. Masih terdapat kesalahan
kata penulisan dan lyout yang kurang
rapi serta tidak terdapat gambar atau ilustrasi yang menambah ketertarikan
pembaca.
Cek buku lainnya:
https://bit.ly/Rumahbacaulilalbab
Kontributor:
Tri Silfi - Departemen Ilmiah dan Pustaka
Komentar
Posting Komentar