Postingan

Menampilkan postingan dari Juli, 2021

INTELIT 2 - Integrasi Literasi: Konsep Ekonomi dalam Al Qur’an

Gambar
    Konsep Ekonomi dalam Al Qur’an  A. Identitas Buku  Judul Buku          : Konsep Ekonomi dalam Al Qur’an Pengarang           : Maharati Marfuah, Lc Penerbit                : Rumah Fiqih Publishing Tahun Terbit         : 2019 Jumlah Halaman : 30 Halaman Tanggal Terbit      : 25 Oktober 2019 B. Sinopsis Ekonomi memiliki kaitan yang erat dengan manusia, dimana meliputi semua upaya manusia dalam memenuhi kebutuhannya. Upaya ini cenderung akan menimbulkan interest conflict, sehingga diperlukan suatu tata aturan hukum. Oleh karena tindakan dan tingkah laku ekonomi adalah bagian dari aktivitas manusia, maka seluruh kegiatan ekonomi harus berada dalam sebuah sistem yang Qur’ani. Konsep ekonomi dalam KBBI diartikan sebagai ilmu mengenai asas produksi, distribusi dan pemakaian barang serta kekayaan. Adapun asal kata ekonomi berasal dari Bahasa yunani, yaitu oikos yang berarti “keluarga” dan nomos yang berarti “aturan” dan secara garis besar diartikan sebagai “aturan rumah tangga”. Sementara i

INTELIT 1 - Integrasi Literasi: Belum Qadha Puasa Sudah Masuk Ramadhan Berikutnya

Gambar
Identitas buku Judul buku         : Belum Qadha Puasa Sudah Masuk Ramadhan Berikutnya Pengarang          : Muhammad Aqil Haidar, Lc. Penerbit              : Rumah Fiqih Publishing Tanggal terbit     : Februari 2019 Tebal halaman    : 20 halaman Sinopsis             Kata al-qadha’ dalam bahasa Arab mempunyai banyak makna, diantaranya bisa bermakna hukum dan juga bisa bermakna penunaian. Menurut Ibnu Abdin Qadha berarti mengerjakan kewajiban setelah lewat waktunya. Dalam mengqadha bulan puasa menurut az zaila, salah satu imam mazhab al hanafiyah jika sudah masuk ramadhan berikutnya dan belum menyelesaikan tanggungan puasa ramadhan sebelumnya maka tanggungan puasa tersebut dilakukan setelah ramadhan dan tidak wajib membayar fidyah. Sedangkan menurut mazhab al malikiyah, jika seseorang mengakhirkan qadha sampai ramadhan berikutnya padahal ia mampu mengerjakannya maka wajib mengqadha yang ditinggalkannya dan memberi makan orang miskin setiap hari yang ditinggalkan satu mud uk