Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2021

Bijak Dalam Berbeda

Gambar
Identitas buku Judul : Bijak dalam Berbeda Pengarang : Ahmad Zarkasih, Lc Penerbit : Rumah Fiqih Publishing Halaman : 28 Sinopsis Perbedaan merupakan suatu hal yang wajar terjadi bahkan di kalangan para ulama atau dalam mazhab sekalipun. Perbedaan pendapat bukanlah suatu hal yang keliru dan disalahkan. Namun, dapat menimbulkan gesekan yang dapat menyebabkan pertikaian dari perbedaan tersebut. Maka dari itu kita harus bijak dalam menyikapi suatu perbedaan. Dalam buku ini penulis menyertakan beberapa contoh sikap dari ulama bagaimana mereka menyikapi perbedaan serta nasihat-nasihat ulama dalam amar makruf nahyi munkar dalam perbedaan pendapat terlebih masalah-masalah agama. Kelebihan Bahasa penulis mudah dipahami, isi yang terdapat dalam buku sangat jelas, dalam buku ini penulis seolah berbicara dengan pembaca sehingga kalimat yang dipakai tidak dibuat kaku. Kekurangan Tampilan visual buku kurang menarik

INTELIT 7: Integrasi Literasi - Istri Bekerja Mencari Nafkah, Boleh?

Gambar
  Identitas Buku : Judul : Istri Bekerja Mencari Nafkah Penulis : Isnawati, Lc., mA Penerbit : Rumah fiqih Publishing Tahun terbit : 2018 Sinopsis: Fenomena istri bekerja untuk membantu suami mencari nafkah biasa disaksikan dikota-kota besar seperti Jakarta, Tangerang, Bekasi, dan lain-lain. Fenomena tersebut dibahas dalam buku ‘Istri bekerja mencari nafkah’ mengenai hukum apabila seorang istri mencari nafkah dalam islam. Dibuku ini dijelaskan beberapa pendapat dan pandangan para ulama mengenai fenomena tersebut yang didasarkan pada pertimbangan mengenai apa yang menjadi alasan atau yang mendasari seorang istri berani mengambil keputusan tersebut. Dalam buku ini, terdapat beberapa ulama yang memperbolehkan bahkan mengharuskan seorang istri untuk bekerja. Pendapat yang pertama seorang istri tidak diharuskan untuk bekerja apabila berada pada keadaan yang tidak mendesak seperti ketika suami masih bisa memenuhi kebutuhan rumah tangga. Pendapat yang kedua seorang istri dibolehkan bahka